Hard News

Sempat Kejar-kejaran, Polres Sragen Ringkus Dalang Keluarga Pencuri Asal Ngawi

Jateng & DIY

24 Agustus 2018 20:28 WIB

Ilustrasi

SRAGEN, solotrust.com – Sindikat pencuri asal Ngawi, Jawa Timur berhasil ditangkap jajaran Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen, Jumat (24/08/2018). Sindikat pencuri ini beranggotakan satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan dua anaknya.

Proses penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran setelah petugas mendapatkan informasi dari Polres Ngawi pada Jumat (17/8/2018) lalu bahwa pelaku kabur ke Sragen. Pelaku yang mengendarai mobil jenis Ertiga akhirnya sempat dicegat polisi di ring road selatan Sragen, namun justru kabur ke arah Karangmalang.



“Sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil pelaku dengan petugas Resmob. Pasalnya, saat kendaraan tersebut dicegat hendak dihentikan petugas, mereka malah ngebut ke arah Karangmalang. Sesampai di Dukuh Katukan, Desa Puro, Karangmalang, keempat orang pelaku kemudian melarikan diri dari dalam mobil,“ kata kanit Resmob Ipda Syamsudin dalam keterangan tertulisnya.

Dari empat pelaku tersebut, hanya satu orang yang berhasil ditangkap yakni Arief Effendi yang juga merupakan dalang pencurian. Sementara tiga orang di antaranya istri dan anak pelaku berhasil lolos.

Karena pelaku tidak melakukan kejahatan di wilayah Sragen, ia saat ini telah diserahkan kembali ke Polres Ngawi.

Dari penangkapan itu, kemudian berhasil diamankan beberapa barang bukti diduga hasil kejahatan pelaku di antaranya, HP merek Brandcode warna hitam, SIM A dan SIM C atas nama pelaku, 10 buah sendok kuningan, entong kuningan dua buah, kwitansi rental, serta obeng, ATM dan E Tol.

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya