Hard News

Korban Mercy Maut Dimakamkan Pagi Ini

Jateng & DIY

23 Agustus 2018 12:32 WIB

Suasana rumah duka Jalan Mliwis 3 No. 8 RT.2 RW.7, Manahan, Surakarta. Kamis (23/8/2018). (solotrust.com/adr)

SOLO, solotrust.com- Lurah Manahan, Djarno meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menyebabkan EP (28) meninggal dunia. Pasalnya, dalam peristiwa tersebut diduga ada unsur kesengajaan. Djarno meminta, pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya.

"Saya minta kasus ini dikawal terus, diusut sesuai prosedur hukum yang berlaku setuntas-tuntasnya seadil-adilnya, ada yang mengatakan itu ada unsur kesengajaan dari pengemudi mobil marcedez-benz yang menabrak EP," kata Djarno saat ditemui solotrust.com di rumah duka jalan Mliwis 3 no.8, RT.02 RW.7 Manahan, Surakarta, Kamis (23/8/2018).



"Mudah-mudahan segera tuntas," imbuh dia

Djarno menerangkan, bahwa pemakaman EP pagi ini dilangsungkan lebih awal dari yang dijadwalkan. Sebelumnya, Djarno juga turut menyolatkan jenazah EP di Masjid Nurul Huda sebelum dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Bonoloyo, Kadipiro, Banjarsari, Surakarta.

"Di lelayu pukul 10.00 WIB jadi diajukan pukul 09.30 WIB atas kehendak keluarga untuk segera memakamkan EP," kata Djarno.

Ia menceritakan, ada perwakilan dari pihak kepolisian yang turut hadir di rumah duka. Selain itu, juga Mobil Jenazah untuk mengantarkan EP ke tempat peristirahatan terakhir dari pihak kepolisian.

Ditambahkan Djarno, EP merupakan menantu dari salah seorang anggota Polresta Surakarta dan merupakan putra ketua RT setempat, Suharto.

"Mertua EP bertugas di Polres sini (Polresta Surakarta,- red), keluarganya yang lain AURI juga ada, Eko itu juga anak pak RT di sini," ujarnya

Sementara pantauan di rumah duka jalan Mliwis 3 no. 8, RT.02 RW.7 Manahan, Surakarta sejumlah kerabat dan rekan EP masih tampak terpukul atas kejadian ini. Tampak pula Karangan bunga ucapan duka cita dari Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di depan rumah duka.

Hal senada disampaikan oleh akun instagram @achmadcaesar, ia mengunggah story peti mati jenazah Eko saat disemayamkan di kediaman. Pemilik akun tersebut mengaku sebagai tetangga korban. Di situ ia berharap kasus harus diusut tuntas.

"Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya, jangan sampai terjadi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," tulis dia

Selain itu, ia juga turut mendoakan almarhum EP dan berharap keluarga sabar dan ikhlas menghadapi kenyataan ini.

"Semoga amal ibadahnya diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, EP (28) pengendara sepeda motor bernomor polisi AD 5436 QH yang ditabrak oleh pengemudi mobil marcedez-benz bernomor polisi AD 888 QQ yang dikemudikan oleh IA (40), peristiwa itu dipicu karena keduanya terlibat cekcok dan kejar-kejaran di jalan raya. Pihak kepolisian menduga Sopir bernisial IA (40) ini sengaja menabrak sepeda motor yang dikendarai korban. Akibatnya, EP meninggal dunia karena mengalami luka serius di kepala.

Kejadian tersebut, terjadi di Jalan KS Tubun atau tepatnya sebelah timur Polresta Surakarta, pada Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.15 WIB.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, karena melanggar Pasal 338 atau 351 ayat 3. (adr)

(wd)