Hard News

PKL Bendera Musiman: Jangan Tegur, Kami Tidak Mengganggu

Jateng & DIY

16 Agustus 2018 09:32 WIB

PKL bendera musiman di salah satu ruas jalan di Kota Solo.

SOLO, solotrust.com- Sunadi Arif, salah seorang pedagang bendera musiman di Jalan Urip Sumoharjo mengaku tidak ada teguran, meskipun ia berjualan di white area. Dirinya sudah menggelar lapak sejak tiga pekan lalu untuk mencari penghasilan.

“Sudah sejak Senin (23/7/2018) saya berjualan di sini, hingga hari ini (Rabu-red) tidak ada pihak manapun yang menegur. Kami rasa berjualan di tempat ini diperbolehkan asal tidak mengganggu pengendara motor atau mobil, ini juga lahan tidak terpakai,” ucap Sunadi kepada solotrust.com Rabu (15/8/2018)



Ia berdalih selama barang dagangan tidak mengganggu arus lalu lintas pengendara motor dan tidak memakan badan jalan hal itu agaknya bisa dimaklumi. Meskipun ditegur pihaknya ingin berupaya negosiasi dengan petugas.

"Beberapa pedagang bendera juga pernah didatangi petugas, tapi hanya sebatas teguran tidak dipindahkan, selain itu selama ini juga tidak ada retribusi yang perlu dibayarkan kepada pengelola tempat atau petugas patroli yang lewat," ujarnya.

Disinggung terkait PKL yang tetap nekat berjualan di White Area, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP), Arif Darmawan menyampaikan sesuai prosedur pihaknya bakal lebih dahulu menganalisa mengenai tempat yang digunakan berjualan.

"Kami akan terjunkan petugas patroli lebih dulu, setelah itu berdasarkan laporan baru kami analisa, apakah tempat yang pedagang gunakan untuk menggelar lapak menyalahi aturan yang ada. Jika menyalahi aturan pihaknya bakal melakukan tindakan penertiban, namun selama tidak menyalahi aturan, masih bisa ditolerir," tandas Arif. (adr)

(wd)