Serba serbi

Kosta Rika Restui Pernikahan Sesama Jenis?

Musik & Film

10 Agustus 2018 18:35 WIB

Para pengunjuk rasa berkumpul di luar Mahkamah Agung di San Jose untuk menuntut perubahan (BBC News)

SOLO, solotrust.com – Mahkamah Agung Kosta Rika telah memutuskan bahwa larangan pernikahan sesama jenis di negara itu tidak konstitusional dan diskriminatif. Putusan pengadilan memberi waktu 18 bulan bagi legislator untuk mengubah undang-undang saat ini.

Melansir BBC News, Jumat (10/08/2018), Presiden Kosta Rika, Carlos Alvarado menyambut baik keputusan itu, mengatakan dia ingin menjamin tidak ada orang yang akan menghadapi diskriminasi untuk orientasi seksual mereka. Kendati demikian, banyak anggota parlemen sangat menentang pernikahan sesama jenis.



Seorang hakim Mahkamah Agung, Fernando Castillo, mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (08/08/2018), larangan itu secara otomatis akan berhenti secara legal dalam 18 bulan, bahkan jika tidak ada tindakan yang diambil oleh legislatif.

Putusan akhir Rabu lalu sesuai dengan putusan dikeluarkan pada Januari oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika, menyebut pernikahan sesama jenis harus diakui semua anggota penandatangannya.

Enrique Sanchez, legislator gay pertama di Kosta Rika, mengatakan kepada AFP bahwa dia tidak percaya majelis akan membuat perubahan hukum di antara mereka. Sanchez adalah anggota Partai Aksi Warga, dipimpin Presiden Carlos Alvarado yang pro-LGBT.

Alvarado adalah mantan penyanyi rock dan novelis. Ia memenangkan pemilihan presiden pada April lalu dengan mengusung isu hak LGBT dalam kampanyenya. Carlos Alvarado berhasil menyingkirkan lawannya, Fabricio Alvarado yang bersumpah akan menentang putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia tentang hak-hak sesama jenis.

(and)