Hard News

Penghayat Kepercayaan Segera Bisa Tercantum di KTP Elektronik

Hard News

8 Agustus 2018 20:45 WIB

KTP Elektronik (dukcapil.kemendagri.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Setelah diaplikasikan dalam kolom Kartu Keluarga (KK), kini Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) tengah merampungkan sistem untuk bisa mencantumkan penghayat kepercayaan dalam kolom KTP elektronik. 

Kebijakan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini, menurut Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh akan segera terealisasi dalam waktu tidak terlalu lama. 



“Format baru KK sudah di-upload, Ibu/Bapak sudah bisa mengunduh. Dengan begitu tidak ada kesulitan karena format sudah disiapkan. Sebagai implikasi dari perubahan format KK, Ditjen Dukcapil sedang mengembangkan format KTP elektronik yang baru. Semoga format tersebut rampung minggu depan,” jelasnya, saat membuka Sosialisasi Pelayanan Terpadu Pengesahan Perkawinan Tahun 2018 Angkatan V di Hotel Park, Jakarta, awal pekan ini.

Selanjutnya, masih terkait KK, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan setiap perkawinan kini dicatat di KK, baik itu perkawinan yang tercatat (memiliki buku nikah atau Akta Perkawinan) atau belum tercatat (belum memiliki buku nikah atau Akta Perkawinan).

“Jadi, sekarang setiap perkawinan dicatat di KK. Adapun yang dimaksud adalah apabila ada laki-laki dan perempuan mengaku sudah menikah, tetapi tidak dapat menunjukkan buku nikah (siri), sekarang harus ditulis statusnya menikah. Sementara yang dulu kan tidak, statusnya ditulis belum kawin,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dukcapil.kemendagri.go.id, Rabu (08/08/2018).

Selain terkait KTP elektronik dan KK format baru, Zudan Arif Fakrulloh juga mengingatkan jajarannya agar segera melaksanakan pelayanan Akta Kelahiran. Dengan begitu, warga tak perlu datang ke Dinas Dukcapil untuk membuat Akta Kelahiran karena bisa dicetak dan diunggah sendiri.

(and)

Berita Terkait

Berita Lainnya