Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat bupati Boyolali atas tiga raperda usulan DPRD, Rabu (13/11/2024)
BOYOLALI, solotrust.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat bupati Boyolali atas tiga raperda usulan DPRD, Rabu (13/11/2024).
Ketiga raperda usulan DPRD dari ketua DPRD kepada bupati, yakni raperda tentang pemberdayaan masyarakat desa, raperda tentang pengelolaan sumber daya air, dan raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia.
Bupati Boyolali, M Said Hidayat menyampaikan pandangan raperda inisiatif DPRD. Pihaknya menyambut baik atas gagasan dan prakarsa DPRD menginisiasi rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan masyarakat desa.
“Raperda ini sangat dibutuhkan dalam rangka mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa,” terang Bupati Said.
Ia memberikan penekanan pada raperda tentang pengelolaan sumber daya air. Menurut M Said Hidayat, adanya peningkatan jumlah penduduk dan pesatnya pembangunan membutuhkan kecukupan air sebagai salah satu sumber daya harus dilindungi keberadaannya dan dikelola agar berdaya guna.
“Disusunnya raperda ini diharapkan dapat terlaksana perlindungan dan menjamin pemenuhan hak masyarakat atas air. Selain itu juga terlaksananya keberlanjutan ketersediaan air dan sumber air sehingga memberikan manfaat secara adil bagi masyarakat,” ungkapnya. (jaka)
