; Host TATV (Kiri) berbincang dengan anggota DPRD Kota Surakarta dalam acara Talkshow Rembug Kutha Sala yang digelar di Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin (29/06/2026).

SOLO, solotrust.com - DPRD Kota Surakarta menggelar Talkshow Rembug Kutha Sala bertema "Pengendalian Peredaran Miras: Upaya Menjaga Moral Generasi Muda" di Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin (29/06/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan anggota Komisi II Agus Widodo, S.T., M.M., anggota Komisi III Salim, dan anggota Komisi IV Widyastuti, S.Sos. sebagai narasumber.

Talkshow tersebut mengangkat berbagai persoalan terkait peredaran minuman beralkohol di Kota Surakarta, mulai dari efektivitas pengawasan hingga dampaknya terhadap ketertiban masyarakat dan pembentukan karakter generasi muda.

Agus Widodo, anggota Komisi II DPRD Kota Surakarta mengatakan, persoalan peredaran minuman keras bukanlah isu baru. Menurutnya, hingga kini miras masih menjadi persoalan yang meresahkan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

"Miras itu sudah menjadi penyakit masyarakat dan kita sepakat bahwa sejak dulu hingga sekarang miras itu menjadi permasalahan ya dan menjadi momok di masyarakat kita," ujar Agus Widodo, anggota Komisi II DPRD Kota Surakarta.

Dalam diskusi, pembahasan difokuskan pada pentingnya pengendalian peredaran miras sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain menjadi isu ketertiban umum, penyalahgunaan minuman keras juga dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, seperti tindak kriminal, kekerasan, kecelakaan, hingga kenakalan remaja.

DPRD mendorong sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran miras, termasuk penjualan melalui media sosial.

"Kita mengharap juga ya dari kepolisian, tim cyber nya, itu grub grub yang ada di facebook atau penjual yang ada di tiktok juga bisa dipantau pergerakannya seperti apa," jelas Salim, anggota Komisi III DPRD Kota Surakarta.

Melalui forum tersebut, DPRD Kota Surakarta berharap upaya pengendalian peredaran miras dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. (shf)