Ilustrasi calon penumpang menunjukkan bukti telah vaksin sebagai syarat naik kereta api atau KRL. (Dok. KAI)

YOGYAKARTA, solotrust.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) / KAI Daop 6 Yogyakarta & KAI Commuter berupaya memastikan semua pelanggan udah mengikuti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama bagi penumpang KA jarak jauh, KA lokal, KRL Yogyakarta-Solo, KA Bandara Bias & YIA seperti Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021.

KAI Commuter termasuk mengimbau masyarakat beraktivitas semaksimal mungkin terhadap rumah buat menekan resiko penularan Covid-19. (rum)