Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Jateng Senin (25/09/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) mempunyai tugas sangat kompleks melaksanakan sebelas tugas pokok dan fungsi (tusi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam wilayah provinsi. 
 
Hal ini menjadi tujuan kunjungan 48 mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang untuk mengenal lebih jauh mengenai tugas pokok dan fungsi pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Senin (25/09/2023) di aula Kresna Basudewa.
 
Mahasiswa Fakultas Hukum Unissula Semarang tergabung dalam kelompok Debat, Peradilan, dan Riset (DPR) dikomandoi Staf Khusus Dekan Fakultas Hukum Unissula Winanto disambut hangat pejabat administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng.
 
Dalam sambutannya, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Kanwil Kemenkumham Jateng, Hazmi Saefi, mengucapkan selamat datang kepada rombongan mahasiswa Unissula. Ia menyampaikan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah merupakan kanwil terbesar se-Indonesia dengan 71 Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersebar di 35 kabupaten/kota.
 
“Kami mengharapkan mahasiswa melalui kunjungan ini dapat mengetahui tusi pada semua divisi dan nantinya lebih khusus mengenai kekayaan intelektual,” katanya sembari menjelaskan organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
 
Sebelumnya, Staff Khusus Dekan Fakultas Hukum Unissula, Winanto menyampaikan apresiasi atas penerimaan mahasiswa Unissula dan pemberian materi seputar Kanwil Kemenkumham Jateng.
 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kanwil yang berkenan menerima kami dan salah satu materi yang ingin ditekankan adalah tentang hak kekayaan intelektual. Mahasiswa mendapatkan ilmu yang sifatnya praktis dari Kemenkumham agar nanti dalam menjalankan Sultan Agung Law Fair dengan baik,” ungkap Winanto.
 
Lebih lanjut, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Tri Junianto dan Penyuluh Hukum Muda Lilin Mufidah memaparkan materi seputar kekayaan intelektual dan tugas penyidikan kekayaan intelektual. 
 
Para mahasiswa tampak antusias menyimak materi dan secara aktif berdiskusi dengan melempar beberapa pertanyaan.