Hard News

Pemkot Segera Terima Hibah Rumah Milik Djoko Susilo

Jateng & DIY

12 Oktober 2017 14:58 WIB

FOTO: Rumah mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Djoko Susilo yang disita KPK di Solo. (solotrust-yant)

SOLO, solotrust.com - Rumah mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Djoko Susilo, segera dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Bahkan, pada pertengahan bulan ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan serah terima dengan pihak Pemkot.

Saat serah terima, lanjutnya, akan dihadiri juga pihak dari kementerian. Selain itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga berencana hadir sebagai saksi.



“Tanggal 17 Oktober mendatang, akan ada penyerahan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan pihak Kementerian akan menjadi saksiknya,” jelas Kabid Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sugiyatno kepada wartawan, Kamis (12/10/2017).

Sugiyatno menjelaskan, semua pihak telah menyetujui perihal serah terima aset bangunan tersebut. “Semua pihak sudah menyetujui, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga tinggal dilakukan penyerahan aset saja,” katanya.

Lanjutnya, rumah yang berada di kawasan Laweyan itu nantinya akan dijadikan sebagai museum batik. Untuk diketahui, bangunan tersebut memiliki luas 3.077 meter persegi. Bangunan tersebut juga tak sembarangan, karena memiliki perpaduan gaya arsitektur Jawa dan Eropa.

Rumah tersebut disita atas kasus yang menjera Djoko Susilo, terkait pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

(yant-way)

(Redaksi Solotrust)